JAKARTA, KOMPAS.com — Tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menemukan belasan kemasan berisi serbuk yang diduga bahan pembuat sabu di bengkel kerja narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2013).
"Jadi, ini ditemukan di lingkungan di bengkel kerja setelah mendapatkan informasi lisan dari KPLP kelas satu Cipinang. Namun, Direktur Narkoba Mabes Polri (Arman Depari) sudah memberi kita pentunjuk awal beberapa barang yang ditemukan sudah bisa diduga keras sebagai bahan pembuatan sabu-sabu," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Lapas Narkotika Cipinang, Selasa (6/8/2013) malam.
Amir menjelaskan, di dalam bengkel kerja para napi tersebut, bubuk putih tersebut disembunyikan di sejumlah lemari dan mesin jahit hasil kerja napi. Namun, menurut Amir, sejauh ini belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas bubuk tersebut.
"Sampai saat ini belum ada yang mengaku," ujar Amir.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Cipinang, Rachman, menuturkan, bubuk putih tersebut ditemukan pihaknya di beberapa tempat, tetapi tidak di area sel napi.
"Kita temukan tidak satu titik, tapi ada beberapa titik. Kalau temuannya di salah satu sudut ruangan di dalam kotak lemari kecil," ujar Rachman.
Menurutnya, lokasi penemuan merupakan tempat napi biasa bekerja membuat lemari dan barang lainnya. Dia tidak menyebut pasti jumlah napi yang biasa bekerja di ruangan tersebut. Namun, menurutnya, semua napi yang ada di sana biasa menggunakan fasilitas ruangan tersebut sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
"Staf yang biasa bekerja 4 sampai 5 orang," ujar Rachman.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari mengatakan, temuan tersebut merupakan pengembangan dari tiga kasus narkoba yang pernah ditangani pihaknya pada kurun waktu Juli kemarin. Berdasarkan penelusuran, narkoba tersebut berasal dari Lapas Narkotika Cipinang.
"Jadi, ini ditemukan di lingkungan di bengkel kerja setelah mendapatkan informasi lisan dari KPLP kelas satu Cipinang. Namun, Direktur Narkoba Mabes Polri (Arman Depari) sudah memberi kita pentunjuk awal beberapa barang yang ditemukan sudah bisa diduga keras sebagai bahan pembuatan sabu-sabu," kata Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di Lapas Narkotika Cipinang, Selasa (6/8/2013) malam.
Amir menjelaskan, di dalam bengkel kerja para napi tersebut, bubuk putih tersebut disembunyikan di sejumlah lemari dan mesin jahit hasil kerja napi. Namun, menurut Amir, sejauh ini belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas bubuk tersebut.
"Sampai saat ini belum ada yang mengaku," ujar Amir.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Cipinang, Rachman, menuturkan, bubuk putih tersebut ditemukan pihaknya di beberapa tempat, tetapi tidak di area sel napi.
"Kita temukan tidak satu titik, tapi ada beberapa titik. Kalau temuannya di salah satu sudut ruangan di dalam kotak lemari kecil," ujar Rachman.
Menurutnya, lokasi penemuan merupakan tempat napi biasa bekerja membuat lemari dan barang lainnya. Dia tidak menyebut pasti jumlah napi yang biasa bekerja di ruangan tersebut. Namun, menurutnya, semua napi yang ada di sana biasa menggunakan fasilitas ruangan tersebut sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
"Staf yang biasa bekerja 4 sampai 5 orang," ujar Rachman.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Arman Depari mengatakan, temuan tersebut merupakan pengembangan dari tiga kasus narkoba yang pernah ditangani pihaknya pada kurun waktu Juli kemarin. Berdasarkan penelusuran, narkoba tersebut berasal dari Lapas Narkotika Cipinang.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com